2 Jenis Skema Penempatan Kerja Luar Negeri Ke Negara Taiwan

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dapat ditempuh melalui dua jalur utama yang resmi dan diakui pemerintah: skema Private to Private (P3MI) dan skema Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

Kedua jalur ini berada di bawah pengawasan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI / BP2MI) untuk memastikan perlindungan hukum, keselamatan, serta transparansi biaya bagi para pekerja.

Berikut penjelasan detail mengenai masing-masing skema:


1. Skema Special Placement Program to Taiwan (SP2T)

Skema SP2T merupakan terobosan program penempatan pemerintah-ke-swasta (Government to Private) yang memotong rantai perantara. Proses perekrutan dilakukan secara langsung melalui kerja sama BP2MI dengan Direct Hiring Service Center (DHSC) di bawah koordinasi Ministry of Labour Taiwan.

  • Sektor Pekerjaan: Mayoritas dibuka untuk posisi Operator di sektor industri manufaktur (seperti pabrik suku cadang kendaraan, tekstil, dll.) serta pengasuh lansia institusi (caregiver).
  • Keunggulan Biaya: Skema ini memangkas biaya penempatan secara signifikan karena bebas dari komisi agen (fee agency). Komponen utama seperti biaya visa, cek kesehatan (MCU), dan tiket keberangkatan ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja (end-user).
  • Keamanan: Sangat aman dan transparan karena data lowongan kerja serta tahapan seleksi langsung terintegrasi dan dikelola melalui sistem resmi pemerintah di portal SISKOP2MI BP2MI.

2. Skema Swasta / Swamandiri (Private to Private)

Skema ini merupakan jalur penempatan konvensional yang berjalan melalui kerja sama antara perusahaan perekrut di Indonesia dan lembaga penempatan swasta di Taiwan.

  • Sektor Pekerjaan: Menyediakan pilihan industri yang sangat luas, mulai dari sektor formal (pabrik/manufaktur, ABK nelayan, konstruksi) hingga sektor domestik (asisten rumah tangga dan pengasuh keluarga).
  • Mekanisme: Calon pekerja mendaftar melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dari pemerintah. P3MI bertugas mengurus seluruh proses pelatihan bahasa/keterampilan, dokumen paspor-visa, hingga penempatan ke agensi mitra di Taiwan.
  • Biaya: Dibandingkan dengan SP2T, biaya penempatan skema P3MI biasanya mengikuti struktur biaya komisi agen sesuai regulasi yang berlaku.

Ketentuan & Persyaratan Umum

Bagi Anda yang berminat mendaftar kerja ke Taiwan, terdapat kriteria umum yang wajib dipenuhi:

  • Usia: Minimal 18 atau 20 tahun hingga maksimal 45 tahun (tergantung syarat dari pemberi kerja).
  • Pendidikan: Minimal lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma, atau Universitas.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), serta tidak sedang hamil bagi wanita.
  • Keterampilan: Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi atau penguasaan bahasa dasar (Mandarin atau Inggris) yang relevan dengan pekerjaan. [1, 2, 3]

Hak Pekerja & Pendapatan

Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan setempat, Upah Minimum pekerja formal di Taiwan telah disesuaikan dan berada di kisaran NT$ 29.500 per bulan. Pekerja juga berhak mendapatkan jaminan perlindungan asuransi kesehatan nasional (National Health Insurance) serta jaminan keselamatan kerja selama masa kontrak berlangsung



“Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda dalam mengambil keputusan, jika ingin berkontribusi terhadap website ini silahkan melakukan donasi di link –> Donasi melalui QRIS

Kami redaksi migranhub mengucapkan terima kasih